lagu

Kamis, 29 Mei 2014

Bahan ajar Kelas V IPS Semester I

BAHAN AJAR

Standar Kompetensi               : Kegiatan Ekonomi di Indonesia
Kompetensi Dasar                   : Mengenal jenis-jenis usaha bidang ekonomi dan bentuk usaha
                                                  menurut pemiliknya.
indikator                                  : -  Menyebutkan Jenis-Jenis usaha Perekonomian dalam
      Masyarakat Indonesia
-     Memberi contoh usaha yang dikelola sendiri dan kelompok
Tujuan Pembelajaran               : Siswa dapat mengenal jenis-jenis usahabidang ekonomidan
   bentuk usaha menurut pemiliknya
Materi Pelajaran                      : Jenis dan Bentuk Usaha Bidang Ekonomi dan Kegiatan
                                                  Ekonomi

JENIS-JENIS USAHA BIDANG EKONOMI
Jenis-Jenis Usaha Bidang Ekonomi
1.      Pertanian
Hasil usaha pertanian adalah hasil usaha yang meghasilkan bahan pangan. Diantaranya padi, jagung, kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran. Tanaman ini mempunyai umur pendek dapat dipanen 3 sampai 6 bulan. Hasil pertanian yang berumur panjang adalah hasil perkebunan seperti kelapa sawit, kopi, cokelat, the, dsb.
Indonesia disebut sebagai Negara agraris karena penduduknya bermata pencaharian sebagai petani.
Petani dibedakan menurut jenis usahanya yang meliputi sebagai berikut;
a.       Petani sawah                     : Petani yang mengolah sawah
b.      Petani lading                     : Petani yang mengolah lading
c.       Petani perkebunan             : Petani yang mengolah lahan luas untuk tanaman
   Perkebunan
d.      Petani tambak                   : Petani yang mengolah lahan ubtuk tambak

2.      Perdagangan
Perdagangan adalah kegiatan usaha yang menyalurkan bahan produksi dari produsen ke konsumen. Pedagang menjual barang ke konsumen disebut sebagai perantara
Jenis usaha perdagangan diantaranya;
a.       Pedagang bahan makanan
b.      Pedagang sandang
c.       Pedagang perhiasan
d.      Pedagang hewan, dll.
Menurut tempatnya, pedagang dibedakan sebagai berikut;
a.       Pedagang tetap, yaitu pedagang yang memiliki tempat yang tetap. Misalnya berdagang di pasar, ruko ( rumah toko ), took, warung, atau supermarket.
b.      Pedagang asongan, yaitu pedagang yang tidak menetap dan berdagang dengan cara keliling.
c.       Pedagang kaki lima, yaitu pedagang yang tidak menetap dan berpindah-pindah tempat.


3.      Perikanan
`Perikanan adalah kegiatan usaha dalam budidaya ikan, yaitu engembangbiakan ikan.

4.      Peternakan
Peternakan adalah kegiatan usaha dengan cara memelihara hewan dan hasilnya dengan cara dijual ke konsumen.
Jenis-jenis usaha peternakan dibedakan menjadi;
a.       Peternak hewan besar      : Memelihara sapi, kerbau, kuda, dll.
b.      Peternak hewan kecil       : Memelihara domba, kambinf, kelinci, dll.
c.       Peternak ikan                   : Memelihara lele, ikan mas, muijair, gurame, dll.
d.      Peternak unggas               : Memelihara, puyuh, ayam, itik, burung, dll.

5.      Industri kerajinan
Industri kerajinan adalah usaha membuat peralatan dari bahan seadanya. Industri lebih mengacu pada kegiatan usaha berskala besar (dalam jumlah besar). Contohnya antara lain pembuatan sepatu, jaket, pakaian, tas, industri elektronik dan otomotif.

6.      Jasa
Jasa adalah kegiatan usaha dalam bentuk pelayanan terhadap masyarakat/konsumen. Contoh usaha jasa yaitu perusahaan angkutan, perusahaan asuransi, pengacara, dokter, bank, bengkel, warnet, wartel, dan rental computer.

BENTUK USAHA MENURUT PEMILIKNYA

Bentuk usaha dalam bidang ekonomi di masyarakat ada 2 yaitu :
1.      Dikelola sendiri ( milik perorangan )
2.      Dikelola kelompok ( milik bersama )
Menurut pengelolaan dan kepemilikan usah, nemtuk usaha dibedakan menjadi 2 yaitu :
1.      Milik perorangan ( perusahaan perorangan )
Perussahaan perorangan adalah usaha yang modalnya dimiliki satu orang dan kegiatan usaha dijalankan pemiliknya.
Contoh ; perusahaan sepatu Cibaduyut, perusahaan perak.
2.      Milik bersama ( Perusahaan Persekutuan )
Perusahaan persekutuan terdiri atas :
a.       Persekutuan Firma ( Fa )
Persekutuan Firma adalah persekutuan antara dua atau lebih untuk menjalankan usaha bersama dengan satu nama dan semua anggota bertanggungjawab penuh atas usaha yang dijalankannya.
b.      Persekutuan Komanditer ( CV )
Persekutuan komanditer adalah persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan usaha bersama. Seorang diantaranya sebagai sekutu aktif sedangkan lainnya adalah sekutu pasif komanditer ( sekutu diam )
c.       Perseroan Terbatas ( PT )
Perseroan Terbatas ( PT ) adalah persekutuan untuk menjalankan usaha yang modalnya diperoleh dari penjualan saham yang nilai nominalnya sama besar. Pemilik perseroan terbatas adalah pemegang saham.
d.      Badan Usaha Milik Negara ( BUMN )
BUMN adalah usaha yang modalnya dari Negara yang bertujuan membangun ekonomi nasional. Pimpinan perusahaan adalah sebagai penentu kebijakan yang juga mengurus kekayaan perusahaan
e.       Badan Usaha Swasta
Badan Usaha Swasta adalah badan usaha  yang didirikan, dimiliki dan dimodali serta dikelola oleh salah satu atau beberapa orang. Biasanya bergerak di bidang perdagangan industri, pertanian ataupun jasa.
f.       Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang berdasarkan usaha bersama dan berasaskan kekeluargaan. Koperasi berasal dari kata cooperation yang artinya bekerja bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama.



KEGIATAN EKONOMI

Dalam kehidupan sehari hari kita tidak terlepas dari kegiatan Produksi, distribusi dan konsumsi.
1.      Kegiatan Produksi
Produksi adalah kegiatan mengolah bahan baku menjadi barang jadi untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
Yang termasuk kegiatan produksi antara lain periklanan,industry dan kerajinan

2.      Kegiatan Distribusi
Distribusi adalah kegitan usaha menyalurkan barang dari produsen ke konsumen.

3.      Kegiatan Konsumsi
Konsumsi adalah kegiatan memakai atau menghasilkan barang untuk memenuhi kebutuhan, baik berupa barang maupun jasa.



                                                                  Panguragan, 24 Mei 2014

Mengetahui,         
Kepala MI AL’Ulwiyyah                                     Guru MaPel : IPS






      UDIN SARIPUDIN,S.Pd                        UDIN SARIPUDIN,S.Pd

      Nip.-                                                          Nip.-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar